Di tengah pesta seleksi penerimaan ujian CPNS, di antara
pertanyaan tentang pengalaman mengikutinya, saya tiba-tiba tertarik menulis
sedikit tentang satu hal yang mungkin dilupakan para pejuang CPNS, yaitu
penempatan.
Hampir semua seleksi
penerimaan CPNS mensyaratkan peserta untuk bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Indonesia, bahkan sampai harus menyertakan surat pernyataan
ditandatangani di atas materai yang berisi bahwa kita bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Indonesia lengkap dengan sanksinya. Ups..kelihatannya
menakutkan.
Saya beruntung karena saya bisa memilih formasi yang dilamar
pada saat mengikuti seleksi CPNS di LIPI. Paling tidak saya bisa mempersiapkan
mental apabila diterima. Secara kebetulan, formasi saya pada waktu itu hanya ada
di Jakarta sehingga memang bisa dibilang saya tidak terlalu dipusingkan dengan
pilihan kota penempatan. Instansi lain yang biasa menyebutkan penempatannya
adalah Badan Pusat Statistik. Dalam pengumuman, formasi untuk Koordinator
Statistik Kecamatan (KSK) biasanya disertai lokasi penempatan.
Jika formasi yang dilamar tidak menyebutkan penempatannya,
kita harus siap menerima konsekuensi untuk ditempatkan di seluruh wilayah
Indonesia. Tetapi sebenarnya kondisi di lapangan tidak begitu juga. Ada
instansi yang bisa kita tebak penempatannya. Instansi yang hanya memiliki
kantor di Jakarta otomatis hanya akan menempatkan pegawainya di Jakarta, mmisalnya:
Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Negara BUMN, Kementerian Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara, Bappenas, Perpusnas RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian
Negara Riset dan Teknologi. Instansi ini kemungkinan besar hanya akan
menempatkan pegawainya di Jakarta, tidak di daerah-daerah, apalagi di luar
Jawa. Kita sudah pasti akan ditempatkan di ibu kota. Tinggal mempersiapkan
mental saja.
Bagaimana dengan instansi lainnya? Jika tidak disebutkan
penempatannya, bersiaplah untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, tetap saja kita bisa memprediksi. Jika melamar di Kementerian Hukum dan
HAM apalagi untuk posisi Jaksa, kemungkinan bisa ditempatkan di daerah sampai
pada tingkat kecamatan. Jika melamar di Kementerian Luar Negeri untuk posisi
diplomat, bisa saja ditempatkan di luar negeri. Begitu pula dengan posisi
auditor di Badan Pemeriksa Keuangan yang biasanya rawan mutasi.
Jika formasi tidak menyebutkan lokasi penempatan, ada sisi
positif yang akan diperoleh instansi karena mendapatkan calon pegawai yang
terbaik dari sekian banyak pelamar. Karena tidak disebutkan lokasi penempatan,
otomatis pelamar tidak begitu mempertimbangkan ketika akan melamar sehingga
diperoleh calon pegawai yang kompeten. Biasanya, penempatan akan diberitahukan
setelah calon pegawai memenuhi syarat pemberkasan yang nota bene mengharuskan
kita menandatangani pernyataan bahwa tidak akan mengundurkan diri sebagai PNS
selama 4 tahun atau membayar denda sebesar 10 juta rupiah. Jadi mesti
dipikirkan masak-masak ya...
Ironisnya, meskipun formasi sudah menyebutkan lokasi
penempatan, terkadang masih saja ada yang mengundurkan diri. Kasus ini banyak
terjadi di angkatan saya. Perlu lebih dari dua tangan untuk menghitung berapa
banyak yang mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah yang ditempatkan di
daerah. Teman yang ditempatkan di suatu tempat Bali bercerita bahwa alasannya
mengundurkan diri adalah untuk menemani ibunya yang tinggal sendirian di rumah,
juga karena kondisi lokasi tempat kerja yang tidak memungkinkan untuk membangun
kehidupan keluarga. Suhu di sana sangat dingin dan jauh dari ibu kota propinsi
(60 km dari Denpasar). Teman yang ditempatkan di suatu pulau di Ambon juga
mengundurkan diri karena dia memilih untuk menjadi dosen di perguruan tinggi
swasta dan hidup bersama suaminya di Yogyakarta.
Sebagian besar perantau di Jakarta (termasuk saya)
memimpikan betapa enaknya tinggal di daerah: bebas macet dan stres. Tetapi ada
juga sebagian dari mereka yang merasa beruntung ditempatkan di Jakarta dengan
segala tekanan dan persaingannya daripada harus ditempatkan di daerah terpencil
atau di daerah perbatasan yang minim fasilitas.
Semua memang soal pilihan. Jika kita memang berniat untuk
merantau dan menikmati petualangan baru di tempat baru, tentu tidak masalah. Yang
jelas, kita harus mengetahui dengan baik apa yang menjadi pilihan kita supaya
tidak menyesal.
Berusaha itu wajib, Tuhan yang menentukan.